Serangkaian aksi terorisme mengguncang Amerika pada 11 September 2001. Setelah 17 tahun berlalu, bagaimana keadaan negeri itu? Ikuti catatan bersambung saya ke beberapa negara bagian Negeri Paman Sam, pekan lalu….
RABU, 12 September 2018. Pesawat ANA Japan yang saya tumpangi dari Jakarta (transit Tokyo) mendarat di Bandara O’Hare Chicago. Tepat sehari setelah peringatan 17 tahun peristiwa 11 September. Lebih dikenal sebagai 9/11. Nine eleven. Serangan teroris yang mengubah total wajah Amerika Serikat dan hubungannya dengan masyarakat dunia.
Ada 4 pesawat komersial dibajak hari itu. Dua di antaranya ditabrakkan ke menara kembar WTC di New York. Lambang kedigdayaan ekonomi negara super-power itu runtuh. Rata dengan tanah. Disusul serangan lain yang hampir bersamaan di Pentagon; lambang kekuatan militer Amerika.
Satu pesawat lainnya keburu jatuh di Pennsylvania sebelum sempat mencapai sasaran, konon sebuah objek penting di Washington DC.
Laporan resmi menyebut sekurangnya 3.000 orang tewas dalam serangan ini.
Peristiwa kelam itu memicu serangkaian peristiwa-peristiwa berikutnya di berbagai belahan dunia. Hingga bertahun-tahun kemudian. Dari operasi besar-besaran atas nama perang melawan terorisme di sejumlah negara, hingga invasi militer Amerika bersama tentara sekutu ke Afghanistan. Kewaspadaan dalam negeri meningkat.
Sejak saat itu, Amerika disebut-sebut tak lagi ramah. Terutama kepada warga asing.
Saya masih sempat merasakan sikap waspada tingkat tinggi itu saat berkunjung ke Amerika pertama kalinya, tahun 2009. Saat itu, saya mendarat di Los Angeles untuk penerbangan lanjutan ke Las Vegas. Petugas imigrasi di Bandara Los Angeles waktu itu begitu cerewetnya menanyakan keperluan kunjungan saya. Apalagi visa yang tertempel di paspor saya berkategori khusus: visa (I) untuk jurnalis.
Data biometrik dikumpulkan satu per satu. Sidik semua jari tangan dipindai. Foto wajah tampak depan dan tampak samping. Rekam retina mata. Beberapa lembar formulir harus diisi. Begitu lengkap formulir itu sampai saya harus menuliskan riwayat pendidikan, termasuk nama dan alamat sekolah. Juga data keluarga hingga dua tingkat ke atas (identitas ayah-ibu dan identitas kakek-nenek). Ya ada bangganya juga sih. Demi bisa masuk wilayah Amerika harus menulis nama sekolah yang alamatnya di kampung, dan nama kakek-nenek yang sudah almarhum hahaha…
Kunjungan kedua saya ke Amerika tahun 2011 sudah terasa lebih longgar. Mungkin karena waktu itu keperluannya untuk bersekolah. Visa di paspor kategori F1: khusus pelajar. Seingat saya tak terlalu banyak pertanyaan dari petugas imigrasi.
Kunjungan ketiga, tahun 2015, saya dapat visa kategori B1/B2 yang bisa dipakai untuk urusan bisnis dan wisata. Multiple entries selama 5 tahun, yang artinya bisa masuk wilayah Amerika berkali-kali kapan saja sepanjang masa berlaku visa belum berakhir. Visa ini juga yang saya gunakan saat kembali mengunjungi Amerika pekan lalu.
Ketika tahun 2015 mendarat di Bandara Internasional Dallas-Fort Worth, saya masih harus berurusan dengan petugas imigrasi dan mesti menjawab sejumlah pertanyaan. Pekan lalu, semua proses itu tak ada lagi. Sesaat setelah mendarat di Chicago, saya dan semua penumpang cukup berurusan dengan mesin-mesin digital dengan sistem self-check, swa-periksa. Tanpa bertemu petugas. Nama mesin itu: Automated Passport Control (APC).
Mesin seukuran ATM itu dilengkapi layar yang memberi instruksi apa saja yang harus dilakukan. Mula-mula kita diminta memindai lembar visa. Dalam hitungan detik mesin akan memverifikasi apakah lembar visa valid. Ditandai dengan centang hijau di layar. Setelah itu, diminta scan sidik jari. Empat jari tangan kanan sekaligus. Tinggal tempel selama tiga detik. Lalu menjawab beberapa pertanyaan terkait barang bawaan untuk konfirmasi customs (beacukai).
Terakhir, foto wajah. Cekrek… selesai. Mesin kemudian mengeluarkan print out berupa lembar konfirmasi.
Hasil print out akan menentukan proses selanjutnya. Mereka yang lembar konfirmasinya berstatus done (selesai) bisa langsung melenggang tanpa berurusan dengan petugas imigrasi lagi. Tinggal jalan mengikuti jalur exit dan menyerahkan lembar konfirmasi ke petugas yang menunggu di pintu keluar. Sementara yang lembar konfirmasinya diberi tanda silang (failed) masih harus bertemu petugas. Untuk ditanya-tanya beberapa hal seperti proses imigrasi pada umumnya.
Praktis dengan begitu petugas imigrasi hanya stand by menunggu orang yang masih perlu konfirmasi tambahan. Jumlah mereka tidak banyak. Terlihat friendly. Lebih bersahabat. Bahkan rasanya lebih bersahabat dibandingkan petugas imigrasi di Singapura atau Malaysia yang terkenal pelit senyum itu.
Pemandangan ini juga meruntuhkan anggapan bahwa sejak zaman Presiden Donald Trump, untuk masuk wilayah Amerika semakin susah. Atau dipersulit. Menyusul executive order berisi larangan warga dari tujuh negara masuk Amerika, yang sempat heboh di awal kepemimpinan Trump dulu.
Faktanya, masuk Amerika kali ini jauh lebih mudah dibandingkan pengalaman sebelum-sebelumnya. Dokumen penginapan dan tiket pesawat pulang yang sudah saya siapkan, untuk jaga-jaga kalau ditanya, bahkan tak diperiksa samasekali.
“Welcome to America. Enjoy your vacation,” seru petugas di pintu keluar. (bersambung)