LANGIT pekat hampir pukul sebelas malam. Pesawat sedang bersiap mendarat. Selain mengingatkan kewajiban memakai sabuk pengaman, menegakkan sandaran kursi dan melipat meja di hadapan, pramugari juga kembali mengumumkan kepada seluruh penumpang soal larangan mengaktifkan telepon genggam, “karena akan mengganggu sistem navigasi pesawat ini.”
Tak sampai setarikan napas setelah pengumuman di ujung penerbangan itu, nada dering sebuah ponsel memecah hening. Sebagian besar penumpang saling toleh, mencari asal suara. Pramugari yang sudah tak bisa bergerak dari tempat duduknya kembali meraih pengeras suara, “…kami ingatkan sekali lagi, kepada seluruh penumpang, Anda dilarang menyalakan telepon genggam selama masih berada di dalam pesawat, karena akan mengganggu sistem navigasi pesawat ini.”
Entah dari sudut sebelah mana, muncul lagi suara. Kali ini nada SMS, yang meski berdurasi singkat, volume suaranya lumayan mengagetkan semua pemilik kuping normal. Penumpang lagi-lagi saling toleh. Beberapa tampak berbicara, seperti menggerutu, atau bergumam. Seisi kabin pesawat riuh. Hingga pesawat akhirnya benar-benar mendarat, suara dari handphone penumpang terdengar beberapa kali. Tampaknya dari saku orang yang berbeda.
Itu baru urusan handphone. Di dunia penerbangan sipil di negeri ini, selalu saja ada peringatan kepada penumpang agar tak mengutak-atik baju pelampung yang disiapkan untuk pendaratan darurat. Maklum, kerap ditemukan penumpang yang iseng membongkar plastik pembungkus pelampung, atau malah nekat membawa sekalian pelampungnya untuk dibawa pulang. “Kami ingatkan bahwa petugas keamanan bandara akan memeriksa barang bawaan Anda, karena itu dilarang keras memindahkan pelampung dari tempatnya,” begitu, lebih kurang, pengumuman yang juga rutin disampaikan awak kabin.
Macam-macam peraturan dibuat, diumumkan, disosialisasikan, namun pelanggaran seperti tak kunjung sepi. Jelas-jelas ada tulisan “harap antre”, kita masih saja suka serobot sana-sini. Besar sekali peringatan “kawasan dilarang merokok”, tapi asap tembakau tetap mengepul di terminal-terminal penumpang di hampir semua bandara di Indonesia. Lorong-lorong Bandara Soekarno Hatta, misalnya, yang tertutup dan berpendingin itu, juga dipenuhi orang merokok. Padahal, ruang khusus smoking area sudah disiapkan.
***
Ada banyak sekali fakta tentang betapa mudahnya kita melanggar aturan. Contoh sederhana saja perilaku di jalan raya. Dilarang mendahului dari sebelah kiri, tapi apa boleh buat, memang harus dari kiri karena kendaraan lain yang hendak disalip berjalan lambat di lajur kanan. Artinya, pelanggaran dari kendaraan di depan (yang seharusnya tak berada di lajur kanan kalau mau berlambat-lambat), diikuti pelanggaran kendaraan di belakang yang menyalip dari lajur kiri.
Kita memang bisa “ikut-ikutan” melanggar aturan ketika ada orang lain yang lebih dulu melanggar. Misalnya, jelas-jelas ada larangan parkir, tapi kita tetap parkir karena sudah lebih dulu ada yang parkir di tempat itu. Dalam hal antrean, para penyerobot berpikir pragmatis: percuma antre kalau orang lain menyerobot. Jadi, serobot juga.
Itu sebabnya untuk urusan antre-mengantre ini, rata-rata kita sangat berpengalaman menjadi pelanggar. Bukan saja soal BBM langka, yang membuat sebagian kita harus berebut berdesak-desakan demi beberapa liter bensin atau minyak tanah, padahal orang lain antre mengular berjam-jam, dalam sebuah acara dengan jamuan makan prasmanan pun kerap terlihat orang-orang “rebutan mengambil makanan”, entah karena lapar, atau memang khawatir nggak kebagian.
Di ruang-ruang publik, sudah bukan hal aneh ketika orang tetap menyeberang di bawah jembatan penyeberangan. Memutar kendaraan di belokan yang jelas-jelas terpasang tanda dilarang berputar. Menginjak rumput dan tanaman yang sudah ditulisi kalimat; “tolong rumput jangan diinjak”. Lucunya, semakin banyak aturan, semakin sering dan konsisten pelanggaran terjadi. Seolah membenarkan adagium “peraturan dibuat untuk dilanggar”.
Banyak sekali pelanggaran, meski tampak kecil dan sepele, kita lakukan tanpa sedikit pun merasa bersalah. Mungkin karena kesalahan yang dilakukan berulang-ulang, oleh banyak orang pula, bisa berubah menjadi kelaziman dan akhirnya dianggap sebagai kebenaran baru. Semacam kebiasaan yang lahir dari konsistensi melakukan sesuatu.
***
Sebenarnya, budaya tertib atau taat aturan selalu bermula dari keseriusan menegakkan hukum. Perlu ada ancaman serius yang memunculkan “rasa takut†untuk membuat orang patuh, dan setelah patuh lantas menjadi “terbiasa tertib”.
Cerita yang paling sering kita dengar dari orang yang berkunjung ke Singapura, misalnya, adalah tentang betapa tertibnya orang-orang di negeri itu. Warga Indonesia yang punya kebiasaan melanggar aturan, suka buang sampah sembarangan, merokok di sembarang tempat, juga jadi ikut tertib di sana. Penegakan hukum yang “memaksa” mereka.
Di Negeri Singa, semua orang, entah penduduk atau turis, sama-sama teracuni pikirannya dengan cerita bahwa penegakan hukum di negeri megapolitan itu begitu keras. Memang nyaris tak tampak polisi di jalan raya. Tetapi kalau Anda melanggar lalu lintas, sebuah rekaman dari kamera yang entah terpasang di sudut mana akan menuntun petugas mengirimkan surat tilang.
Di banyak tempat ditulisi peringatan: “kawasan ini di bawah pengawasan kamera”. Di ruang-ruang publik tertempel larangan demi larangan, lengkap dengan ancaman hukuman dan nilai dendanya. Orang akhirnya berpikir seribu kali untuk melanggar, karena larangan dan ancaman itu bukanlah main-main. Banyak cerita tentang para pelanggar yang memang benar-benar dihukum dengan hukuman sangat keras.
Bukti bahwa penegakan hukum yang menjadi penyebab tertib itu adalah ini: setiba di Indonesia, orang-orang yang “terpaksa tertib” di luar negeri itu kembali lagi pada kebiasaan lama. Buang sampah suka-suka, semau hati berkendara. Itu karena ancaman hukuman bagi pelanggar memang tidak memunculkan, meski sedikit saja, rasa takut.
Makanya, sulit berharap korupsi bisa diberantas, ketika vonis terhadap koruptor tak menimbulkan efek jera apa-apa. Menilep duit negara ratusan miliar rupiah, hanya dihukum kurungan badan dalam bilangan bulan. Andai saja penegak hukum kita berani memberi vonis mati, cukup hukum gantung atau hukum tembak satu atau dua pejabat saja, niscaya pejabat lain yang belum ketahuan korupsinya akan berhenti korupsi. Atau, paling tidak, kalau tetap mau korupsi juga, menjadi lebih hati-hati.
Dalam hal aturan, sebenarnya, Indonesia adalah negeri yang luar biasa hebat. Misalnya, hampir tidak ada celah yang memungkinkan seorang pejabat menyalahgunakan anggaran daerah, karena prosedur administrasi dan birokrasi yang begitu rumitnya. Proyek-proyek harus ditender terbuka, dengan mekanisme pencairan dana yang berlapis sedemikian rupa. Sistem auditnya berjenjang dan dilakukan rutin. Pengawasnya banyak sekali; dari Bawasda, BPK, BPKP, kejaksaan, kepolisian, sampai KPK.
Semua urusan publik telah diatur lewat produk hukum, entah undang-undang, PP atau juga perda. Dari kewajiban membayar pajak, sampai urusan yang sepertinya remeh semisal bagaimana seharusnya menyeberang di jalan raya. Tetapi tabiat melanggar aturan akhirnya terbangun oleh fakta, bahwa melanggar pun bukan persoalan, sebab jangankan untuk kasus hukum ringan seperti kedapatan buang sampah sembarangan, kasus hukum berat saja masih bisa “dimainkan”.
Jadi jangan heran kalau di atas pesawat, menjelang mendarat, kita masih sering mendengar suara dering panggilan telepon atau SMS, meski pramugari telah memberi peringatan berulang kali. Mungkin karena “ancaman” bahwa menyalakan ponsel bisa mengganggu sistem navigasi pesawat, oleh sebagian kita dianggap bukan urusan serius penumpang. Itu dianggap urusan serius pilot belaka.
Di saat pelanggaran terus terjadi dan secara konsisten berulang tanpa ada hukuman yang memadai, maka percayalah, suatu saat pelanggaran itu, untuk jenis dan urusan apapun, akan berubah menjadi kelaziman dan diterima sebagai bukan kekeliruan. ***
Klop wis, antara tulisan dan fotonya. Kayaknya bangga sekali para ahli hisap itu melanggar larangan merokok. Tapi kamu merokok juga kan ? Aduh..padahal kalau di Graha Pena Balikpapan atau Surabaya, gak ada yang berani merokok takut sama big bos. Masih main tenis ?
itu potonya wajarlah… yang ga bole ngerokok kan klo di dalam.. makanya mereka keluar untuk merokok bareng2..
tapi emang.. ada perasaan nikmat yang tak bisa diungkapkan klo bisa melanggar peraturan lho .. klo cuman lurus2 aja, sepertinya kurang seru
Foto itu justru menunjukkan konsistensi … di dalam dilarang merokok, di luar bebas … Nah kalau diplesetkan jadi dosa … he he he.
Kalau di tempat yang dbolehkan merokok, merokok, salah juga, wah … itu bukan aturan bo, namanya pemasungan dan bla-bla.
BTW, memang untuk menaati peraturan diperlukan tindakan keras pada diri masing-masing dan penegakkan aturan. Tapi, bisakah di negeri ini? Bisa. Entah beberapa abad lagi, he he
wo hoho saya pikir pak ewa ngerokok di dalam ruangan no smoking 🙂
memang negeri ini payah penegakan hukumnya, dalam hal lingkunganpun gitu, udah ditangkap pencuri kayu, dilepas lagi, orang2 yg jujur dan idealis, bisa jadi frustrasi.
Pas bener gambar dan isi tulisannya…..seperti koment Caknun….
Wow…EWA san juga ngerokoknya sembarangan toh.. lucu ngeliatnya..