KASUS korupsi superjumbo dalam proyek KTP elektronik (KTP-el/e-KTP) menyeret banyak nama besar, dari mantan menteri hingga anggota DPR.
Hampir separuh dari Rp 5,9 triliun nilai anggaran proyek tersebut ludes dikorupsi. Uang negara yang dihimpun dari pajak rakyat dijadikan bancakan pejabat. Dibagi-bagi seperti harta karun jatuh dari langit.
Proyek ini sejak awal memang terdengar sangat ambisius: pemerintah hendak menghimpun data kependudukan seluruh warga Indonesia ke dalam sebuah database, sehingga kelak tak ada lagi orang ber-KTP ganda, atau menyalahgunakan identitas diri. Bukan saja hanya akan ada satu identitas (single identity) secara nasional, tetapi juga datanya bakal terkoneksi dengan SIM, paspor, sistem perpajakan, layanan kesehatan, hingga rekening bank.
KTP-el itu juga akan menyimpan identitas lengkap setiap warga negara, dari data-data administrasi kependudukan seperti yang sudah ada di KTP versi sebelumnya, hingga biometrik: rekam sidik jari dan retina mata. Maka “wajar” bila nilai proyek menjadi begitu besar, atau lebih tepatnya dibikin sangat besar, sebab selain teknologinya diklaim paling mutakhir, juga karena harus dibangun dari nol.
Ada protes-protes kecil di publik dan sedikit perdebatan di parlemen saat proyek ini dibahas. Tapi, akhirnya ya lolos juga. Anggaran disetujui. Belakangan, ketika sudah menjadi kasus hukum di KPK, barulah kita semua sadar bahwa persetujuan anggaran itu ternyata hasil kongkalikong belaka; terjadi persekongkolan jahat antara oknum eksekutif dengan oknum legislatif merampok uang rakyat.
Melihat konstruksi kasusnya, seperti yang terungkap pada sidang perdana yang digelar KPK di pengadilan Tipikor pekan lalu, unsur kejahatan dalam proyek ini telah terang benderang: mark up. Nilai proyek sesungguhnya tidaklah sebesar uang yang dianggarkan.
***
Istilah KTP elektronik sendiri sebenarnya sudah salah kaprah sejak awal. Lha, katanya kartu elektronik, tapi kok tetap ada kartu fisik yang dicetak?
Untuk memahami logika ini, kita harus membedakan dulu kartu elektronik (e-card) dengan identitas elektronik (e-id). KTP versi sebelumnya itu id card (kartu identitas) yang belum elektronik. Artinya, belum e-card dan belum e-id. Nah, tujuan proyek KTP-el ini sebenarnya yang mana? Mau “mengelektronikkan” kartunya menjadi e-card, atau “mengelektronikkan” data identitasnya menjadi e-id? Atau kedua-duanya?
Kalau maksudnya mengelektronikkan kartu (dari id card menjadi e-card), maka KTP-el seharusnya sudah tak perlu lagi dicetak. Data kependudukan tersimpan secara virtual di awan (cloud server) dan setiap saat pemilik akses ke server bisa melihat dan memverifikasinya.
Saya punya beberapa contoh penerapan e-card yang sudah biasa saya pergunakan dalam kehidupan sehari-hari. Salah satunya, e-card keanggotaan sebuah produk brand pakaian. Sebagai members, saya berhak mendapatkan potongan 20 persen dari harga banderol, setiap kali berbelanja di jaringan penjualan produk brand tersebut. Maka, saya harus menunjukkan identitas keanggotaan saya setiap kali berbelanja, supaya dapat diskon.
Bukti keanggotaan tak lagi berupa kartu (fisik), sebab data saya sebagai members sudah direkam di sistem. Setiap berbelanja di toko mana pun dalam jaringan milik brand pakaian itu di seluruh dunia, saya hanya perlu menyebutkan nomor ponsel untuk verifikasi. Kasir cukup mengetikkan di komputernya nomor ponsel yang saya sebutkan, dan dalam hitungan detik data-data saya langsung muncul di layar.
Kasir bisa mencocokkan wajah saya dengan foto di dalam database. Dia juga biasanya langsung menyapa nama lengkap saya, menyebutkan data kapan, dan di toko yang mana saya terakhir kali berbelanja, jumlah point reward yang saya miliki, dan seterusnya.
Contoh e-card lain yang sudah sering saya pergunakan adalah kartu berobat di sebuah rumah sakit swasta di Jakarta. Setiap kali datang ke RS itu untuk berobat atau sekadar periksa rutin kesehatan, saya tak perlu lagi menunjukkan kartu pasien.
Petugas di meja registrasi cukup menanyakan nama dan tanggal lahir. Voila! Semua data saya langsung muncul di monitor petugas. Lengkap mulai identitas, siapa dokter yang menangani, berapa berat badan atau hasil pengukuran tensi darah terakhir, sampai data-data medical record lainnya.
RS itu memang nyaris sudah tidak lagi menggunakan kertas (paper less) dalam semua layanannya. Ketika periksa darah di lab, misalnya, hasil pemeriksaan tidak lagi ditulis di kertas, melainkan langsung dimasukkan ke database pasien melalui komputer yang terkoneksi dengan semua bagian lain di RS itu termasuk dokter, apotek, dan kasir.
Saat pasien bertemu dokter, sang dokter tinggal membuka database pasien di komputer untuk mengetahui hasil lab dan melakukan analisis. Dokter kemudian menuliskan ke dalam database hasil diagnosis dan obat-obat apa yang diperlukan pasien.
Nanti pasien tinggal lapor ke apotek untuk mengambil obat, kemudian lapor ke kasir untuk membayar. Semua proses ini benar-benar tanpa kertas – kecuali bukti kuitansi pembayaran atau bukti cetak hasil lab dan diagnosis, bila pasien meminta (dengan biaya tambahan).
Itulah yang disebut “kartu elektronik” itu. Disebut e-card karena card-less. Tak perlu lagi ada kartu.
Itu sama seperti koran-koran cetak menerbitkan edisi e-paper. Jadi, pembaca yang tak bisa membeli edisi cetak, dapat membaca koran tanpa kertas. Atau pemerintah menerapkan e-faktur sehingga faktur pajak tak perlu lagi di-print. Juga e-filing untuk pengisian laporan pajak sehingga wajib pajak tak lagi perlu mengisi formulir kertas.
Mau contoh lain? Bank-bank sudah lama punya produk e-cash atau e-money. Uang elektronik, tidak ada fisik kertas atau keping koin. Cukup tapping (tempel) kartu di mesin pembaca di kasir tempat berbelanja, transaksi pun terjadi.
Nah, adapun KTP-el yang sedang heboh ini tak begitu jelas maksudnya apa. Konon kartu itu diproduksi dengan teknologi canggih. Terdiri dari sembilan layer (lapisan) yang setiap lapisnya memiliki fungsi sendiri-sendiri. Ada chip, ada antena, ada macam-macam sistem pengaman.
Sebagai pemegang KTP-el sejak setahun terakhir, saya sendiri belum pernah merasakan “manfaat elektronik” apapun dari KTP versi baru ini. Kartu yang bagian luarnya berbahan plastik ini tetap kartu identitas yang fisiknya harus saya bawa ke mana-mana, dan perlu saya fotokopi saat mau melengkapi dokumen untuk berurusan ini-itu.
Maka, kembali lagi ke pertanyaan: KTP-el ini maksudnya e-card atau e-id?
Kalau Anda pengguna e-cash atau e-money, kartu yang Anda pegang jelas fungsinya sebagai alat transaksi pengganti uang tunai. Kartunya dipergunakan saat transaksi, karena harus ditempel di mesin oleh kasir. Untuk itu, kartu memang harus mengandung chip atau magnetik berisi data, yang bisa dibaca mesin. Di Jakarta, kartu semacam ini juga berguna sebagai e-toll untuk bayar tol di auto-gate, atau e-ticket untuk bayar ongkos naik kereta listrik dan bus Transjakarta.
Nah, KTP-el ini nggak jelas. Dibikin seakan-akan canggih, tapi mau ditempelkan atau digesek di mesin “pembaca kartu” yang mana? Dan untuk keperluan apa?
Kalau KTP-el dimaksudkan sebagai e-id (identitas elektronik), maka kalaupun tetap ada fisiknya, sebenarnya cukup dicetak sebagai kartu biasa saja. Sekadar bukti fisik atau hard copy. Tak diperlukan kartu yang secara elektronik dapat dibaca. Tak perlu ada lapisan chip atau antena atau apapun yang “mahal banget” itu di dalam kartunya. Itu artinya dalam proyek ini juga tak perlu ada item pengadaan mesin pembaca kartu, yang di-mark up gila-gilaan itu.
Toh, seperti keanggotaan di toko pakaian dan RS swasta yang saya ceritakan tadi, untuk “membaca” identitas dan keanggotaan, memang tidak diperlukan lagi kartu. Sebab, cukup dengan memasukkan nomor ponsel atau nama dan tanggal lahir ke sistem, datanya langsung keluar.
KTP-el ini kalau benar-benar dimaksudkan sebagai kartu elektronik bahkan tak perlu ditunjukkan lagi fisiknya saat ada razia KTP. Petugas cukup menanyakan nama dan tanggal lahir, misalnya, langsung bisa mengetahui identitas orang yang dirazia dengan cara memeriksanya di database secara mobile. Sesimpel itu.
Bagaimana kalau orang ditemukan dalam keadaan pingsan, atau misalnya menjadi korban kecelakaan dan sudah meninggal dunia, kan tak bisa ditanya-tanya? Gampang! Ada data biometrik, bisa diperiksa sidik jari dan retina mata untuk mengetahui identitasnya secara sangat akurat. Memangnya buat apa data biometrik itu direkam saat bikin KTP-el?
Tetapi begitulah negeri ini dikelola. Orang-orang nir-amanah yang menguasai anggaran negara, membelanjakan duit rakyat suka-suka, dengan proyek yang diada-adakan, dibikin-bikin, untuk secara sengaja dan direncanakan dirampok berjamaah, akhirnya hanya menenggelamkan niat besar memperbaiki sistem database kependudukan negara ini ke dalam kasus korupsi yang sangat memalukan. (windede@prokal.co)