Â
Â
Power tends to corrupt. Absolute power corrupts absolutely.
Kekuasaan cenderung korup. Kekuasaan mutlak akan menghasilkan korupsi yang mutlak.
TAHUN 1887, Lord Acton menyampaikan hal ini dalam tesisnya, A Study in Conscience and Politics. Hari ini, setelah 120 tahun, ucapan melegenda profesor sejarah kelahiran Italia itu ternyata bukan saja masih berlaku, tetapi juga telah membudaya. Korupsi terjadi di mana-mana; terutama sekali di lingkaran kekuasaan.Â
Denny Indrayana, ketua pusat kajian hukum UGM, mengidentifikasi korupsi terjadi pada empat level penting; istana, cendana, senjata dan pengusaha naga. Ia menyebut betapa sulitnya memberantas korupsi, sebab lembaga peradilan yang diharapkan menyelesaikan masalah ini juga tak kalah korupnya. Praktif mafia peradilan itu, katanya, seperti membersihkan lantai kotor dengan sapu yang sudah lebih dulu kotor.
Korupsi memang cenderung terjadi di lingkar kekuasaan, karena pada level inilah peluang-peluang korupsi terbuka. Apalagi dalam kenyataannya memang banyak penguasa meraih kekuasaan dengan cara-cara yang korup. Kepala daerah, misalnya. Dari proses pencalonan saja sudah berpraktik jual-beli perahu politik. Lantas membeli pencitraan dengan menyogok massa, entah sekadar janji atau lewat beragam derma.
Tetapi kekuasaan, yang diembel-embeli label korup sekalipun, tetap menggiurkan. Kemudahan-kemudahan hidup, percepatan menjemput kekayaan, ditambah lagi derajat kehormatan yang masih saja lekat dalam keseharian, membuat orang berebut menjadi penguasa. Toh, kalaupun nasib buruk tak bisa dihindari, proses hukum bukanlah sesuatu yang terlalu menakutkan. Belum ada efek jera yang memadai dari vonis-vonis kasus korupsi selama ini.
Ketika diundang jadi pembicara dalam seminar yang diselenggarakan sebuah organisasi mahasiswa di Balikpapan, beberapa pekan lalu, saya berujar; untuk efek jera itu, cukup satu koruptor saja dihukum gantung. Bahwa setelah itu masih ada yang korupsi lagi, yakinlah mereka itu orang-orang yang telah menyiapkan diri mati di tiang gantungan.
Di China, ketika Deng Xiaoping berikrar memberantas korupsi, lantas berujar; “siapkan 100 peti mati untuk para koruptor, sisakan satu untuk saya kalau korupsi jugaâ€, korupsi masih terjadi. Sudah lebih 100 peti mati terpakai, dan urusan korupsi (ternyata) belum kunjung selesai. Apatah lagi negeri ini, yang menghukum koruptor hanya dengan vonis penjara berbilang bulan; korupsi menjadi cerita sehari-hari.
***
Ketika KPUD Kaltim mengusulkan anggaran pilgub Rp 271 miliar, lantas direvisi menjadi Rp 256 miliar, banyak yang terhenyak; apa iya duit sebanyak itu harus dikeluarkan demi memilih seorang gubernur, yang bila melihat figur calon-calonnya, adalah para tua bangka yang dari penampilannya saja sudah tak meyakinkan. Seteguh apa anggota KPUD bertahan untuk tidak korupsi, di tengah gelimang duit yang sungguh tak sedikit?
Di hari yang lain serombongan anggota DPRD Kaltim pergi ke Jakarta, untuk hadir dalam seminar membahas rencana penghapusan dana alokasi umum (DAU). Jumlah yang berangkat 20 orang, padahal yang diundang hanya 3 orang. Pimpinan dewan lantas pasang badan; seminar itu begitu penting, sehingga 3 orang saja tidak cukup. “Kalau perlu semua anggota berangkat,†katanya.
Konon, masing-masing anggota dewan yang berangkat itu dapat biaya perjalanan Rp 5 juta. Dikali 20 orang berarti Rp 100 juta. Yakinkah para wakil rakyat kita bahwa tak ada “unsur perbuatan korupsi†dalam perjalanan yang, entahlah, apa pula hasilnya itu? Bayangkanlah. Apa kira-kira yang diperbuat 20 wakil rakyat kita, di forum seminar yang sangat singkat itu, sebagai pertanggungjawaban mereka atas Rp 100 juta duit rakyat yang melayang dalam sekejap.
Pada kesempatan berbeda, di sebuah acara resmi pembahasan anggaran, pengurus KONI Kaltim menyorong usul subsidi uang muka rumah bagi 60-an pengurus, dengan total dana Rp 2,61 miliar. Masih usulan memang. Tetapi sadarkah para pengurus organisasi olahraga itu bahwa usulan mereka tak ada dasar hukumnya; dan bila disetujui, bakal jadi tragedi korupsi berjamaah yang sungguh memalukan!
Kekuasaan memang membutakan. Dalam banyak kasus, korupsi terjadi tanpa disadari sebagai korupsi. Maksudnya, banyak koruptor menganggap apa yang diperbuatnya adalah sah, karena memiliki dasar hukum dan administrasi yang kuat. Saya lebih senang menyebut praktik begini sebagai “legalisasi korupsiâ€. Perbuatan korupsi yang dipayungi hukum sehingga menjadi seolah-olah wajar dan benar.
Gampangnya begini. Subsidi uang muka rumah untuk pengurus KONI itu, misalnya, bisa menjadi legal dan bukan korupsi, ketika usulannya diterima panitia anggaran dewan, lantas masuk sebagai bagian dari APBD yang disahkan dalam perda. “Legalisasi†lewat perda itulah yang menyulap praktik ini menjadi bukan korupsi. Ada seribu satu jalan melegalkan apapun. Pejabat kita sering bilang; “nanti dicarikan aturan hukumnyaâ€. Sungguh sebuah batas yang teramat tipis antara hitam dan putih, benar dan salah.
Lord Acton sudah mati. Tapi ucapannya masih hidup sampai hari ini. Kekuasaan, yang cenderung korup itu, tetap saja menggiurkan. Buktinya, kursi panas gubernur, yang baru akan diperebutkan tahun depan, masih tetap menarik, bahkan bagi seorang tokoh yang karena dugaan korupsi kini terkurung dalam penjara KPK.
***
Tersebutlah kisah, seorang pengusaha menghabiskan akhir pekannya di sebuah danau yang sepi. Ia berperahu keliling danau sambil memancing. Di tengah kegiatan santainya itu, pengusaha ini menemukan sebuah botol yang terapung dan tertutup rapi. Penasaran, si pengusaha membuka tutup botol, lalu tiba-tiba dari dalam botol keluar asap yang selanjutnya menebal dan menjadi jin raksasa, melayang-layang di depan si pengusaha.
“Terima kasih, tuan telah membebaskan saya. Silakan tuan meminta tiga permintaan, saya akan kabulkan,†kata jin itu, serius.
Setelah kagetnya reda, si pengusaha yang sedari tadi terdiam lantas berkata; “Baiklah, jin. Saya ingin tahun ini ada tiga kejadian besar di negeri saya.â€
“Silakan, saya akan kabulkan,†jin menjawab.
“Pertama, saya ingin nilai tukar rupiah kembali normal di kisaran Rp 2500 per 1 dolar US. Kedua, saya mau semua uang hasil korupsi, baik oleh swasta maupun pejabat pemerintah, dikembalikan kepada rakyat dan semua pelakunya dipenjarakan. Ketiga, saya ingin hukum benar-benar bisa ditegakkan.”
Mendengar tiga permintaan itu, jin berpikir sejenak. Sejurus kemudian, jin menggeleng-gelengkan kepala, pelan-pelan jasadnya kembali menjadi asap, lalu berkumpul masuk ke dalam botol.
Dari dalam botol, jin berseru dengan suara memelas, “tuan, tolong botolnya ditutup kembali!†***
Salam kenal Mas. Setuju bahwa kekuasaan cenderung korup. Dalam konteks Indonesia, kenapa ya, walaupun ”trias politica”-nya Montesquieu telah dilakukan, tapi korupsi masih terjadi? 🙂 Mungkin tak perlu ditanggapi, tapi dicari jalan keluarnya, hehehe. Btw, kisah mengenai jinnya lucu sekali 🙂
korupsi seperti candu. sekali melakukannya pasti ingin melakukan lagi. untung saya sudah insyaf sebelum ditangkap kpk.
Setuju sekali dengan tulisan ini. Kalo nggak korupsi mana mungkin pejabat kita bisa kaya-kaya. Emag gaji mereka berapa coba?
indonesia surga koruptor dunia…..
OWWW tulisannya mantabs..ada yang tertohok tuh
tulisannya bagus banget.
cuma, sekarang,
bagaimana cara membasminya?
atau paling tidak meminimalkan terjadinya korupsi?
*mikir*
SEKARANG INI BANYAK KORUPSI DI INDONESIAINI
kalo gak koropsi itu namanya bukan indonesia…*kaborrrrrrrrrrrrr…
Articlenya ok tuh..
Sekarang ane mau komen….
Korup di negara kite masih sulit dah dibrantas. Kenape? itu lantaran gaji para birorat kan ga sebanding dengan proyek yang dipikul. Bayangkan, gaji 2 jute..,nilai proyek 2 M. Siape tuh nyang tahan…
Setan hijau merah kuning bakal menclok tuh di kerpala istri, anak atawe pembantu tuk pengaruhi tuh birokrtat…
Tapi untuk Indonesia, biar di angkat gajinya, dasar wong doyannya ngembat!!!, ya ngembat juga kali ya…
Mong ngomomg, pegawai KPK kan gajinya ratusan juta tuh.. kita lihat nanti pasti ada hedline gede korupsi terjadi… tapi jangan2 udh ada yang korup..NGKALI…
yuii gara gara bentuk sistem pemerintahan yang seperti ini ,belum bener 2X mengamalkan nilai nilai pancasila
indonesia seharusnya tidak tanggung-tanggung dalam menghukum koruptor,jika orang tersebut terbukti melakukan korupsi,langsung saja menjatuhkan hukuman mati.dengan demikian para individu yang lain akan berpikir sejenak ketika ia ingin korupsi.
Thank”s
Mantan PM China, Zhu Rong Ji:
â€Berikan kepada saya seratus peti mati, sembilan puluh
sembilan untuk koruptor, satu untuk saya jika saya melakukan hal yang sama.â€
Pejabat Indonesia, Mr. Lobaloba:
â€Berikan kepada saya seratus peti uang, sembilan puluh
sembilan untuk teman sesama koruptor, satu untuk saya karena saya akan melakukan hal yang sama.â€