Hadiah Penjara untuk Situs Porno
Pernah buka situs web xxx? Kalau belum, Anda sungguh keterlaluan!
Dulu, saya berpikir penggemar situs porno didominasi kaum pria. Belakangan saya sadar bahwa semakin banyak juga wanita yang suka. Mungkin ini sudah bawaan manusia yang secara lahiriah memang selalu ingin tau orang lain, termasuk bagaimana “ketelanjangan” ditampilkan. Nah, internet memberi sangat banyak kemudahan untuk menyalurkan bakat pornografi manusia itu; bebas sensor, privat (bisa sembunyi-sembunyi), pilihan banyak, bisa dinikmati kapan saja, bisa dipelototin suka-suka.
Tapi ada kabar yang kurang baik bagi penggemar situs porno di China. Di negeri itu, pemerintahnya membuat regulasi yang lumayan menakutkan; ancaman hukuman penjara seumur hidup bagi penyebar materi pornografi maya, baik di internet maupun lewat ponsel. Aturan ini berlaku untuk semua modus pornografi, yang komersial maupun sekadar iseng. Demi menegakkan aturan ini, pemerintah China bahkan sudah menutup ribuan warnet. Padahal… padahal nih… banyak situs porno yang menarik justru menampilkan model gadis-gadis China huehehehe…
Saya jadi ingat Banjarmasin dan Palangka Raya, dua kota berdekatan di Kalimantan. Di Banjarmasin ada Perda (peraturan daerah) yang melarang peredaran minuman keras. Sebaliknya di Palangka Raya, minuman keras sekeras apa pun dijual bebas. Faktanya? Di Banjarmasin hampir mudah menjumpai orang mabuk di pinggir jalan. Di Palangka, kita bisa bebas keluyuran di semua sudut kota malam-malam tanpa diganggu orang mabuk!
Apa hubungannya? Ya… dengan regulasi melarang pornografi itu, situs-situs porno produksi China justru semakin banyak. Mungkin memang begitu naluri manusia; kalau larangan bisa dilanggar dan selamat, untuk apa menurut?
Untungnya (percaya ga percaya nih…) saya sudah “insyaf” dan tak lagi gemar melototin situs porno. Suerrrr….
